12 Tahun Penjara buat Downloader Musik Lokal


12 Tahun Penjara buat Downloader Musik Lokal
Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring yang mengatakan hal tersebut. Bagi yang mendownload lagu karya musisi Indonesia secara ilegal di situs penyedia jasa download, masuk hotel prodeo ganjarannya.
“Ancaman penjara 12 tahun itu sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekteronik,” ucap Tifatul di halaman Gedung Sate yang disitir Tribun News, Senin (8/8).
Masih dari Tifatul, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia khususnya anak muda terbiasa mendownload lagu gratis.
“Sosialisasi dulu untuk ilegal download karena kalau langsung diblokir masyarakat akan marah. Selama ini masyarakat khususnya anak muda terbiasa mengunduh lagu gratis di dunia maya,” sambung menteri yang juga politikus PKS tersebut.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar